Pengantar Redaksi:
JAKARTA-Bank Indonesia (BI) melansir terjadi peningkatan temuan uang palsu pada tiga bulan terakhir (Oktober-Desember 2008), dari tujuh lembar per satu juta lembar menjadi sembilan lembar per satu juta lembar dari jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Oleh
Rafael Sebayang/Maya Handhini
Rafael Sebayang/Maya Handhini
Sehubungan dengan makin meningkatnya suhu perpolitikan di Tanah Air menjelang Pemilu 2009, data temuan yang bersumber dari laporan perbankan dan masyarakat ini mengingatkan kita kembali pada catatan merah fenomena peredaran uang palsu yang kerap menjadi bagian dari perhelatan pesta demokrasi bangsa ini.
Data terakhir BI ini membuka kembali prediksi Deputi Gubernur BI Budi Rochadi yang memperkirakan peredaran uang palsu menjelang dan saat pemilu berlangsung akan berlipat-lipat. Perkiraan tersebut disampaikan Budi pada Juli 2008 dalam kaitannya dengan temuan BI, di mana sejak Januari-Mei 2008, telah ditemukan 30.622 lembaran uang palsu yang terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 20.000, Rp 10.000, dan Rp 5.000.
Budi Rochadi mengatakan, perbandingan peredaran uang palsu pada tahun 2008 diperkirakan mencapai delapan banding satu juta. Artinya, dari setiap satu juta lembar uang asli, terdapat delapan lembar uang palsu. Perbandingan ini lebih tinggi dibanding tahun lalu (2007), yakni tujuh banding satu juta. Padahal, data terakhir BI menyebutkan peredaran uang palsu telah mencapai sembilan banding satu juta lembar. Artinya, terjadi peningkatan yang cukup signifikan, mengingat rata-rata uang palsu yang beredar di masyarakat sampai Mei 2008 sebesar empat banding satu juta lembar.
Uang palsu yang paling banyak beredar, lanjut Budi, adalah pecahan Rp 100.000 yang mencapai 15 lembar dari satu juta lembar uang asli, kemudian jenis uang pecahan Rp 50.000 sebanyak tujuh lembar per satu juta lembar uang asli yang beredar.
Upaya Preventif
Sementara itu, terkait ihwal peningkatan peredaran uang palsu dari tujuh lembar menjadi sembilan lembar per satu juta lembar uang asli, Direktur Direktorat Peredaran Uang BI Edi Setiono kepada SH, melalui jawaban tertulisnya mengatakan, pada dasarnya, statistik uang palsu yang dikelola BI adalah data mengenai peredaran uang palsu setiap yang diterima dari laporan perbankan dan pengaduan masyarakat.
“Namun sejauh ini kami tidak dapat memastikan bahwa peningkatan uang palsu tersebut mempunyai korelasi dengan meningkatnya suhu politik akhir-ahir ini. Dan, kami tidak pernah mencatat secara khusus peredan uang palsu yang dikaitkan dengan pemilu atau isu-isu lain,” jelas Edi.
Namun menurutnya, secara teoritis apabila jumlah uang yang beredar meningkat maka tentunya risiko peredaran uang palsu juga meningkat. Oleh karenanya, BI juga melakukan beberapa langkah guna mengantisipasi atau menangkal peredaran uang palsu.
Pertama, secara periodik BI mengganti emisi uang yang sudah cukup lama beredar dengan emisi baru yang memiliki jenis security features terkini. “Apabila suatu emisi uang telah memiliki usia edar lebih dari lima tahun, biasanya tingkat pemalsuan uang tersebut cukup meningkat sehingga diperlukan pergantian emisi uang secara periodik,” paparnya.
Langkah lainnya berupa sosialisasi keaslian rupiah kepada masyarakat, baik langsung maupun melalui penayangan iklan melalui media massa, di samping meningkatkan kerja sama dengan penegak hukum, mulai dari BIN/Botasupal, Polri, hingga Kejaksaan.
Sejarah Uang Palsu
Isu uang palsu sendiri memang kerap disangkut-pautkan dengan perhelatan politik, apa pun itu. Awal hangatnya isu soal uang palsu di Indonesia berkaitan dengan masa operasi militer di Timor Timur atau Operasi Seroja pada tahun 1999. Saat itu santer beredar kabar, mantan Presiden Soeharto secara rahasia mencetak uang palsu di Australia dengan tujuan membiayai operasi militer. Belum sempat digunakan, Operasi Seroja berakhir bersamaan dengan jatuhnya rezim Orde Baru.
Kemudian timbul masalah karena tidak tahu harus kemana menyimpan uang palsu tersebut. Milisi Timtim pernah berniat ingin menyimpannya di bank, namun ditolak oleh pihak bank. Kabar ini pun hilang ditelan zaman.
Kemudian, pada Pemilu 2004, uang palsu juga disinyalir banyak beredar. Dalam catatan BI, uang palsu yang beredar ketika itu mencapai 40.000 lembar. Demikian pula saat pemilu terakhir di zaman Orde Baru, peredaran uang palsu mencapai Rp 4,4 miliar atau sebanyak 238.838 lembar.
Sindikat Jelang Pemilu
Ibarat mengulang sejarah masa lalu, entah siapa atau kelompok mana yang sedang bermain, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membenarkan bahwa memang ada sindikat pemalsuan uang menjelang pemilu.
“Jumat lalu, Polda Metro Jaya baru saja menangkap 21 tersangka pengedar uang palsu. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sebanyak puluhan miliar rupiah yang siap edar. Ini artinya, memang ada sindikat pemalsuan menjelang pemilu. Oleh karena itu, kita harus waspada dengan orang-orang yang ingin mengacaukan jalannya pemilu nanti,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji, kepada SH, Minggu (2/2).
Polri menurut Sisno akan bekerja sama dengan perbankan untuk mewaspadai beredarnya uang palsu menjelang pemilu. Kewaspadaan ini berlaku bagi polda di seluruh Indonesia, dan instansi terkait di daerah.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Belakangan, uang palsu banyak beredar di daerah-daerah. Salah satunya di Purwokerto, Jawa Tengah yang terjadi pada tahun 2008, di mana dari tangan tersangka berhasil diamankan sedikitnya 2.055 lembar dengan nilai Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Total yang berhasil beredar di Jawa Tengah mencapai Rp 110,9 juta.
Sementara itu, di Jawa Timur, tepatnya di Bangkalan, Madura pada pertengahan Januari lalu Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua wanita. Dari tangan kedua wanita tersebut, menurut Kabareskrim berhasil diamankan sedikitnya Rp 3 juta. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan selalu waspada akan beredarnya uang palsu menjelang Pemilu 2009 ini.
Untuk menghindari banyaknya uang palsu beredar, Kabareskrim kembali menegaskan bahwa Mabes Polri akan bekerja sama dengan Peruri, BI, dan perbankan yang ada. Tidak itu saja. BIN kemungkinan juga akan dilibatkan untuk mengawasi banyaknya uang palsu yang beredar ini. Yang jelas, Mabes Polri telah menerjunkan anggota untuk melakukan pengawasan uang palsu ini.
Terkait penangkapan 21 pengedar uang palsu pada pekan lalu, terungkap bahwa pemalsuan tidak hanya pada mata uang rupiah, namun juga mata uang asing, dalam bentuk pecahan dolar. Polisi pun menyasar para pemain lama yang kemungkinan berada di balik merebaknya peredaran uang palsu akhir-akhir ini.
“Saya tidak bisa mengatakan siapa orangnya, takut orang tersebut akan lari. Yang jelas, daftar nama-nama pemain lama ini akan kita pantau dengan meminta bantuan BIN atau BI,” katanya.
Ciri-ciri Uang Palsu
Biasanya, pada uang Rp 100.000 dan Rp 50.000, tidak ada benang di tengah-tengahnya. Kertas uang, baik Rp 100.000 maupun Rp 50.000, terlihat sangat kasar.
Uang palsu akan cepat luntur tintanya serta tidak ada nomor serinya. Walaupun ada nomor seri, nomor tersebut akan terlihat buram. Untuk menghindari adanya uang palsu, gunakan sinar X (biru) yang kini banyak dijual di toko-toko.
(Sumber: Sinar Harapan, Senin, 2 Februari 2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar