Dalam melaksanakan tugas di bidang pengedaran uang, Bank Indonesia selalu berupaya agar uang yang diterbitkan dan diedarkan memiliki ciri-ciri dan unsur pengamanan yang cukup. Hal ini dimaksudkan supaya mudah dikenali masyarakat dan dapat melindungi uang dari unsur pemalsuan.
Ciri-ciri umum pada uang kertas yang dapat dikenali adalah sebagai berikut:
- Bahan Uang Kertas adalah kertas/plastik dengan spesifikasi khusus yang ditetapkan oleh BI.
- Tanda Air, pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawang ke arah cahaya.
- Benang Pengaman, ditanam di tengah ketebalan kertas/terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat memedar/tidak dibawah sinar ultra violet dengan satu atau beberapa warna.
- Cetak Intaglio, cetakan timbul yang terasa kasar apabila diraba.
- Rectoverso, pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawang ke arah sinar.
- Optical Variable Ink, hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut padang yang berbeda.
- Tulisan Mikro, tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.
- Invisible Ink, hasil cetak tidak kasat mata yang akan memedar di bawah sinar ultra violet.
- Multi Layer Latent Image/Metal Layer, teknik cetak dimana dalam satu bidang cetakan terlihat lebih dari satu objek gambar bila dilihat dari sudut padang tertentu.
- Color Window/Clear Window, pada kertas uang terdapat bagian yang terbuat dari plastik transparan berwarna/tidak berwarna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar