Oleh: DJULIANTO SUSANTIO
Selongsong adalah secarik kertas yang digunakan untuk mengikat tumpukan uang kertas setiap seratus lembar. Karena nilai nominal uang kertas antara Rp 100 hingga Rp 100.000, maka selongsong-selongsong uang yang tersedia bernilai Rp 10.000, Rp 50.000, Rp 100.000, Rp 500.000, Rp 1.000.000, Rp 2.000.000, Rp 5.000.000, dan Rp 10.000.000 sesuai nilai setiap pecahan.
Biasanya setiap bank mempunyai selongsong uang sendiri. Kadang-kadang bank yang sama pun memiliki bentuk selonsong yang agak berbeda, bergantung cabang atau cabang pembantu bank bersangkutan.
Selongsong uang mempunyai ikatan yang khas. Untuk uang baru selongsong uang berlogo Bank Indonesia. Sementara untuk uang yang pernah beredar di masyarakat berlogo masing-masing bank.
Selongsong uang mempunyai berbagai ukuran, warna, dan jenis logo sehingga dipandang layak menjadi benda koleksi. Jika setiap bank memiliki delapan jenis selongsong, tentu bisa ditafsirkan berapa banyak selongsong uang yang beredar di masyarakat. Belum lagi jika bank yang sama mempunyai lebih dari satu jenis selongsong.
Sampai sejauh ini selongsong uang kertas tidak diperjualbelikan seperti benda-benda numismatik lain. Biasanya selongsong uang diperoleh dengan cara meminta kepada kasir atau bendaharawan kantor. Kasir atau bendaharawan adalah orang yang paling sering berurusan dengan tumpukan uang, terlebih pada saat gajian tiba.
Kerabat, teman, atau tetangga kita paling tidak berhubungan dengan bank. Ada di antara mereka pasti suatu kali menerima gepokan uang lengkap dengan selongsongnya. Karena itu kita harus rajin mempromosikan hobi kita itu.
Meminta langsung kepada teller bank tentu merupakan jalan terbaik. Namun keterbatasannya, paling-paling kita hanya mempunyai tabungan di satu-dua bank. Biasanya kalau kita sering berurusan dengan bank, teller akan cepat mengenali kita sebagai nasabah. Kalau sudah kenal, tentu saja lebih mudah untuk meminta selongsong uang.
Banyak selongsong uang juga sering berserakan di meja teller, karena ditinggalkan nasabahnya begitu saja. Hal ini kita bisa manfaatkan dengan meminta izin dari teller atau si nasabah.
Koleksi Poster
Koleksi uang kertas dan uang logam umumnya sangat terbatas jenisnya. Ini bisa dimaklumi karena mata uang tidak diterbitkan setiap tahun seperti halnya prangko.
Maka kemudian para numismatis yang merasa koleksinya sudah lengkap, mengembangkan kegemarannya lewat benda-benda pengganti uang atau yang berhubungan dengan uang.
Selain selongsong uang kertas selama ini sejumlah numismatis mengoleksi poster tentang informasi penerbitan mata uang baru atau informasi penarikan mata uang lama. Biasanya poster demikian dimiliki oleh bank. Nah, bila sudah tidak terpakai lagi, kita bisa memintanya dari petugas bank. Kita juga sebenarnya bisa langsung mendapatkannya dari Bank Indonesia.
Ada juga iklan atau informasi di surat kabar yang isinya sama dengan poster tersebut. Ini juga bisa menjadi pelengkap koleksi.
Selongsong uang dan poster yang ditata secara apik, tentu saja akan sangat menarik. Buat numismatis pemula, sebaiknya mulai mengumpulkan selongsong uang dan poster uang sedini mungkin. Ini tentu akan sangat menguntungkan di waktu-waktu mendatang.
(Suara Pembaruan, Minggu, 9 Maret 2003)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar