Secara universal, uang logam merupakan objek yang paling mudah didapat, relatif murah, dan tahan lama di antara objek numismatik lainnya. Melalui numismatiklah perhatian dan penelitian yang tidak habis-habisnya terhadap seluk beluk uang lama dilakukan selama berabad-abad. Tidak terpisahkan dalam perjalanan sejarah suatu bangsa dan negara. Uang logam merupakan pencerminan keadaan maju mundurnya berbagai aspek secara langsung ataupun tidak langsung.
Sebagai salah satu objek kegiatan disiplin sejarah dan arkeologi, penelitian numismatik menghasilkan catatan-catatan yang sangat menakjubkan. Uang logam yang dikenal dan dekat dengan manusia sejak awal peradaban, dapat dijadikan bahan rekonstruksi yang hampir tak putus-putusnya menyerupai mata rantai yang sangat panjang, sebagai bukti nyata khususnya sejarah ekonomi dan politik. Artefak-artefak berupa uang logam merupakan refleksi banyak hal. Berbagai jenis uang logam yang dikeluarkan atau dipakai oleh penguasa-penguasa atau bangsa-bangsa seolah-olah merupakan suatu jalinan cerita yang sangat panjang.
Peninggalan-peninggalan berupa uang logam merupakan satu-satunya bukti pendukung keabsahan dan eksistensi bentuk kepenguasaan atau pemerintahan yang paling lengkap. Contohnya uang logam Cina (dari abad VIII SM - sekarang), Italia (abad VI SM – sekarang), Inggris (abad II SM – sekarang), India (abad VI SM), Turki (abad VII SM), Yunani (abad VII SM), Iran (abad VI SM), dll. Artefak-artefak tersebut mewakili pemerintahan-pemerintahan atau bahkan menggambarkan beratus-ratus potret penguasa yang berurutan sejak zaman tertua.
Bukti-bukti sejarah peradaban dunia amat didukung oleh eksistensi uang logam. Rangkaian penerbitan uang logam dari contoh negara-negara tersebut yang sangat panjang dan hampir tak terputus membuktikan kebesaran dan kebanggaan bangsa ybs sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi dan kegunaan uang logam baik primer maupun sekunder akan tetap bertahan lama kendati tercipta bermacam-macam bentuk alternatif alat-alat tukar atau pembayaran yang canggih.
(Sumber: Alim A. Sumana, Berita PPKMU, Agustus 1991)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar