Selasa, 30 September 2008

Numismatik, Untuk Studi dan Investasi


Oleh: DJULIANTO SUSANTIO



Istilah filateli mungkin sudah akrab di telinga kita. Filateli adalah kegiatan mengumpulkan benda-benda pos, terutama prangko. Sebaliknya istilah numismatik boleh jadi masih terasa asing. Istilah itu jarang terdengar atau dibicarakan, meski sebenarnya numismatik pun bukan ”barang” baru.

Numismatik (Latin, numisma = uang logam) adalah pengetahuan atau kegiatan yang berkenaan dengan mata uang. Ahli numismatik disebut numismatis, yang juga diartikan penggemar atau kolektor mata uang. Pada mulanya numismatik hanya berurusan dengan uang logam (koin), karena koin banyak ditemukan di berbagai situs arkeologi.

Dalam perkembangannya, koleksi numismatik menjadi sangat beragam. Saat ini koleksi numismatik mencakup medali, lencana, token (uang perkebunan), uang komemoratif (uang peringatan) dan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan, seperti cek, wesel, kartu kredit, kupon dan koin untuk permainan ketangkasan/ hiburan/kasino. Kalau prangko merupakan obyek utama filateli, maka mata uang adalah obyek utama numismatik.

Mata uang terbagi atas dua jenis (berdasarkan bahannya), yakni uang kertas dan uang logam. Keduanya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Uang kertas dianggap memiliki nilai artistik, estetika, dan ringan sehingga mengundang pesona yang melihatnya. Namun tempat penyimpanan uang kertas relatif besar. Sebaliknya koin berukuran kecil dan mudah dibawa-bawa, misalnya cukup dimasukkan ke dalam saku. Tetapi kalau berjumlah banyak, beratnya bukan main.

Kedua jenis mata uang diklasifikasikan lagi menjadi tiga (berdasarkan fungsinya). Pertama, mata uang yang sudah ditarik dari peredaran dan tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah. Contohnya, uang ORI (1945), seri Soekarno (1960) dan seri Dwikora atau Sukarelawan (1964).

Kedua, mata uang yang sudah ditarik dari peredaran tetapi masih bisa dipakai bertransaksi terbatas di bank. Contohnya uang bergambar R.A. Kartini Rp 10.000 (1985) dan Teuku Umar Rp 5.000 (1986). Menurut peraturan Bank Indonesia, masa berlakunya suatu mata uang adalah 25 tahun setelah mata uang tersebut dikeluarkan. Dengan demikian uang R.A. Kartini masih berlaku hingga tahun 2010 dan uang Teuku Umar hingga tahun 2011.

Ketiga, mata uang yang masih beredar di masyarakat sehingga masih bisa dipakai bertransaksi secara luas dan bebas. Contohnya, uang bergambar W.R. Supratman Rp 50.000 dan uang bergambar Soekarno-Hatta Rp 100.000.

Motivasi

Mengapa orang berkoleksi, tentu ada motivasi tertentu yang mendasarinya. Umumnya seseorang menggeluti dunia numismatik karena profesi. Karyawan bank, karyawan money changer, kasir, atau bendahara, misalnya, mereka sering berurusan dengan uang. Lama-kelamaan mereka menjadi tertarik dan mulai mengumpulkan berbagai jenis mata uang.

Lingkungan juga bisa mempengaruhi seseorang menjadi numismatis. Misalnya seseorang yang sering berpergian ke luar negeri karena selalu melihat uang asing menjadi tertarik dan coba mengumpulkannya. Lingkungan lain adalah keluarga. Dalam keluarga yang senang mengumpulkan mata uang, ada kalanya anggota lain tertarik dan ikut menjadi numismatis. Melanjutkan kegemaran orang tuanya yang meninggal, juga kerap ditemui di dunia hobi, termasuk numismatik ini.

Hobi mengumpulkan sesuatu juga dapat mendasari seseorang untuk menjadi numismatis. Seorang filatelis sering merangkap menjadi numismatis, bahkan berubah dari filatelis menjadi numismatis. Begitu pula seorang telegris (kolektor kartu telepon). Umumnya seorang filatelis juga seorang numismatis dan telegris. Begitu pun sebaliknya. Yang pasti hingga saat ini, numismatis, filatelis, dan telegris merupakan ”tiga serangkai” yang sulit dipisahkan.

Motivasi dasar sangat penting dalam menjaga kelanggengan seorang numismatis. Makin jelas dan mantap motivasinya, makin tekun seorang numismatis menggeluti bidangnya.

Numismatik, pada dasarnya, mempunyai dua tujuan yaitu untuk studi dan sekadar berkoleksi. Tujuannya menggeluti bidang numismatik tak bisa lepas dari motivasi yang mendasarinya. Umumnya orang menggeluti dunia numismatik karena kesenangan atau kenikmatan yang diperoleh.

Namun sejalan dengan perkembangan numismatik, juga merupakan cabang niaga (bisnis) baru. Artinya, koleksi numismatik mempunyai nilai ekonomi atau investasi yang cenderung meninggi. Karena itu sebagian orang mengharapkan keuntungan finansial dari benda-benda numismatik yang dikumpulkannya.

Pemula

Para remaja atau pemula yang menyenangi dunia numismatik, sebaiknya mengoleksi mata uang terlebih dulu. Tangguhkan keinginan untuk memiliki koleksi lainnya. Saat ini mata uang relatif mudah didapatkan, anatara lain lewat transaksi langsung di toko filateli, toko numismatik, toko buku, toko barang antik dan pedagang loak/kaki lima. Seiring dengan kemajuan teknologi, transaksi lewat internet juga sudah banyak dilakukan orang. Begitu pula pelelangan (nasional dan internasional).

Cara lainnya adalah meminta dari orang-orang tua atau kerabat. Biasanya orang-orang tua, seperti kakek, nenek, paman atau bibi masih menyimpan beberapa lembar atau keping uang lama. Para pemula juga harus mempunyai sahabat pena, karena banyak dari mereka mempunyai hobi sama. Jadi bisa saling bertukar koleksi.

Negara asal mata uang pun harus dipilih secara konsisten. Sebagai orang Indonesia, tentu kita harus mengoleksi mata-mata uang yang pernah beredar di negara sendiri. Dengan begitu, kita ikut berperan melestarikan benda budaya bangsa sendiri.

(Pernah dimuat di SINAR HARAPAN, 2003)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

♦ Kontak Saya ♦

Nama Anda :
Email Anda :
Subjek :
Pesan :
Masukkan kode ini :

.

Photobucket

.

Pyzam Glitter Text Maker