Kamis, 07 Mei 2009

Pemalsuan Uang Bermotif Ekonomi dan Politis


Oleh: Djulianto Susantio
Numismatis, di Jakarta

Maraknya pemalsuan uang di Indonesia menunjukkan bahwa ekonomi masyarakat telah menurun drastis sedemikian rupa. Kesulitan hidup, sekaligus mencari keuntungan pribadi, rupanya menjadi faktor utama mengapa segelintir masyarakat mau melakukan kegiatan ilegal tersebut biarpun penuh risiko.

Meskipun yang menderita kerugian adalah anggota masyarakat juga, terlebih rakyat kecil, pemalsuan uang masih kerap terjadi hingga kini. Umumnya yang dipalsukan adalah uang kertas bernominal relatif tinggi, seperti Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Pemalsuan uang dilakukan oleh perorangan dan kelompok karena kepentingan ekonomi. Ironisnya, para penegak hukum seperti jaksa, hakim, polisi, dan tentara, turut menjadi anggota sindikat. Menurut catatan Bank Indonesia, sejak 1998 volume peredaran uang palsu mencapai paling kurang Rp 6 milyar setahun.

Pada awalnya, pemalsuan uang bukan untuk tujuan kriminal. Seingat penulis, sekitar 1980-an segelintir orang hanya melakukannya untuk “mengisi waktu luang” atau “menciptakan karya kreatif”. Mereka menggunakan cairan kimia lalu menjiplaknya. Sebagian melukisnya secara langsung di atas secarik kertas. Iseng-iseng mereka membelanjakannya di warung, dan ternyata tidak dicurigai. Beberapa lembar uang palsu seperti ini, sekarang menjadi koleksi sejumlah numismatis senior Indonesia.

Namun sejak terjadinya krisis moneter 1997, pemalsuan uang ibarat sebuah industri besar. Apalagi dengan munculnya komputer canggih, scanner, dan printer berteknologi tinggi, dan mesin fotokopi berwarna.

Uang palsu biasanya diedarkan dengan berbagai cara, misalnya menukar satu bagian uang asli dengan beberapa bagian uang palsu. Kemudian satu-dua lembar dibelanjakan pada malam hari dengan maksud mengaburkan pandangan si penerima. Ironisnya, satu-dua lembar uang palsu justru diperoleh lewat mesin ATM, teller bank, atau kasir/bendahara kantor pada saat gajian.

Uang-uang palsu yang beredar ternyata nyaris sempurna buatannya, sehingga sulit dideteksi dengan mata telanjang, kecuali dengan detektor khusus lampu ultraviolet. Terbukti, meskipun pihak berwenang sudah sering melakukan sosialisasi dengan iklan layanan masyarakat 3-D (Dilihat, Diraba, Diterawang) di berbagai media massa, masyarakat awam—tak terkecuali para numismatis, kasir, dan teller bank—juga sering terkecoh.


Politis

Pada masa perjuangan Indonesia dulu, pemalsuan uang lebih bersifat politis. Uang-uang palsu itu dikeluarkan oleh pihak musuh, pemberontak, dan golongan separatis. Tujuannya adalah sebagai perang urat syaraf atau alat untuk memecah belah kesatuan bangsa.

Karena menerima uang palsu, maka rakyat jelata menjadi kalang kabut. Mereka tidak bisa menggunakan uang tersebut. Akibatnya pemerintahan yang sah menjadi sasaran kemarahan rakyat. Dengan demikian akan goyah karena perlawanan rakyat itu. Kelemahan ini lalu dimanfaatkan pihak musuh.

Sebenarnya pemalsuan uang, terutama uang kertas, sudah berlangsung sejak lama. Karena itu sejak awal penerbitan uang kertas, pihak berwenang selalu mencantumkan sanksi hukum. Uang kertas China dari masa kaisar Hung Wu (1368-1398), misalnya, memuat ketentuan yang kira-kira berbunyi: Barang siapa memalsu atau mengedarkan uang palsu, dikenakan hukuman.

Ketentuan hukum pun selalu termuat dalam uang-uang kertas kita sejak zaman Hindia Belanda hingga pascakemerdekaan. Meskipun redaksionalnya selalu berubah-ubah, namun intinya tetap sama, yakni setiap pelanggar akan dikenakan hukuman pidana. Simak saja beberapa ketentuan hukum berikut:

Didalam fatsal 244, 245 dan 249 dari Kitab Oendang Oendang hoekoeman ditetapkan hoekoeman oentoek jang meniroe atau memalsoekan oewang kertas dan oentoek jang mengeloearkan dengan sengadja, menjimpan atau memasoekkan oeang kertas lantjoeng atau jang didjadikan lantjoeng ke Hindia Belanda.

Undang2. Barang siapa jang meniru atau memalsu uang kertas Negara, atau dengan sengadja mengedarkan, menjimpan, ataupun memasukkan kedaerah Republik Indonesia uang kertas tiruan atau palsu, dapat dihukum menurut Kitab Undang2 Hukum Pidana pasal 244, 245 dan 249.

Barangsiapa meniru atau memalsukan uang kertas dan barangsiapa mengeluarkan dengan sengadja atau menjimpan uang kertas tiruan atau uang kertas jang dipalsukan akan dituntut dimuka hakim.

Barangsiapa meniru, memalsukan uang kertas dan/atau dengan sengaja menyimpan serta mengedarkan uang kertas tiruan atau uang kertas palsu diancam dengan hukuman penjara.


Resmi


Yang menarik dari segi sejarah, pemalsuan uang banyak terjadi pada masa Perang Dunia II. Ketika itu pemalsuan uang dilakukan secara “resmi”. Valuta Inggris, misalnya, pernah dijatuhkan uang kertas Pound palsu yang dikeluarkan atas persetujuan pihak Nazi.

Sebelumnya, Napoleon mengeluarkan uang palsu untuk memorakporandakan valuta negara-negara musuhnya. Kejadian serupa pernah dialami Hongaria saat Perang Dunia I. Yang dipalsukan adalah uang kertas Franc Prancis. Uni Soviet pada 1919 juga memalsukan uang kertas negara Baltic Lettland (sekarang Latvia).

Namun, tidak seluruh pemalsuan dianggap “merugikan” masyarakat atau pemerintah. Dunia numismatik pernah memetik “keuntungan” dari kasus ini, terlebih bila uang palsu tersebut diedarkan demi kepentingan politis. Koleksi demikian dipandang memiliki “nilai lebih” daripada uang palsu yang lazim dikenal. Beberapa jenis uang palsu justru menjadi lebih berharga karena merupakan bukti sejarah sosial dan sejarah perekonomian suatu negara.

Kini sebagian uang palsu tersebut masih mudah didapatkan. Hanya beberapa di antaranya sudah sukar diperoleh. Meskipun demikian harga uang palsu langka tidak setinggi uang langka yang asli.

Di Indonesia beberapa jenis ORI sangat sulit diidentifikasi kepalsuannya. Hal ini disebabkan kualitas kertas dan teknik pencetakan kala itu masih sangat sederhana. Banyak uang kertas menggunakan bahan seadanya, seperti kertas singkong, kertas roti, kertas merang, kertas tulis, dan kertas kopi. Ukuran kertas pun belum baku, bahkan ada yang hanya dicetak pada satu muka.

Uniknya, sejak beberapa tahun terakhir ini di negeri kita terjadi pemalsuan uang-uang lama. Diperkirakan pemalsuan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kolektor benda-benda numismatik dari dalam negeri dan mancanegara.

Umumnya yang dipalsukan adalah ORIDA (ORI Daerah). Ciri utama uang lama “aspal” itu antara lain kertasnya mulus dan tintanya mengkilap.

Sejauh ini pemalsuan uang logam jarang dilakukan orang karena nilai nominalnya relatif kecil, sementara biaya produksinya sangat mahal. Hanya pada beberapa uang logam lama, pemalsuan kadang-kadang dijumpai. Modusnya adalah mengubah angka tahun penerbitan untuk memberi kesan tua, misalnya dari 1879 diubah menjadi 1679. Hal ini dilakukan karena orang awam beranggapan, semakin tua umur suatu koleksi, harganya akan semakin mahal.

Koleksi uang palsu bukan tidak bermanfaat sama sekali. Keberadaannya dapat dipakai sebagai indikator maju mundurnya perekonomian negara. Di mata ilmuwan, uang asli dan uang palsu sama-sama merupakan sumber sejarah berharga.***

Jumat, 17 April 2009

Dilihat - Diraba - Diterawang


Uang palsu adalah uang yang dicetak atau dibuat oleh perseorangan maupun perkumpulan/sindikat tertentu dengan tujuan uang palsu hasil cetakannya itu dapat berlaku sesuai nilainya. Untuk mendeteksi, mengidentifikasi dan melihat perbedaan antara uang yang asli dengan uang palsu alias upal diperlukan teknik analisis yang cukup sederhana dan bisa dilakukan siapa saja dengan mudah. Langkah 3 D tersebut adalah:


1. Dilihat


Lihatlah uang yang anda miliki, apakah warnanya pudar, kusam, pucat, luntur, patah-patah, atau masalah lainnya. Pastikan uang yang anda periksa tadi memiliki warna, corak dan gambar yang baik serta memiliki tanda-tanda uang asli seperti tanda air yang menggambarkan pahlawan-pahlawan nasional, bahan kertas serta benang tali pengaman yang berada di dalam uang tersebut. Uang-uang pecahan besar biasanya memiliki tanda keaslian lain seperti corak gambar dengan warna yang mencolok dan sulit ditiru penjahat. Pastikan uang itu benar-benar asli.


2. Diraba


Usaplah uang tersebut apakah terasa kasar atau lembut. Uang yang asli biasanya agak kaku dan tebal bahan kertasnya. Di samping itu pada angka atau gambar uang biasanya sengaja dicetak agak menonjol dan akan terasa jika diusap-usap. Rabalah uang anda apakah sudah asli atau belum.


3. Diterawang

Langkah yang terakhir adalah menerawangkannya ke sumber cahaya kuat seperti matahari dan lampu. Setelah diterawang lihatlah bagian tali pengaman dan tanda mata air apakah dalam kondisi baik atau tidak.


Tambahan :

Saat ini sudah ada alat yang dapat memeriksa apakah secarik uang itu asli atau palsu. Anda bisa menggunakan alat yang memendarkan sinar ultra violet untuk menentukan itu asli atau palsu. Anda bisa mencari alat deteksi uang palsu tersebut di banyak tempat. Yang anda butuhkan hanyalah menyalakan alat tersebut dan mendekatkan bagian tertentu dengan uang yang diperiksa. Uang yang asli akan menampilkan sesuatu yang memendar cahaya. Misalnya nomor serinya akan berubah warna, tampak bilangan nominal, atau gambar lain.

Kamis, 16 April 2009

Koleksi Numismatik dan Heraldik Museum Nasional


Koleksi Numismatik dan Heraldik terdiri dari benda-benda seperti koin, uang kertas dan token yang pernah beredar dan digunakan oleh masyarakat. Di samping itu terdapat alat cetak uang dan medali. Koleksi Numismatik Museum Nasional sebagian besar berasal dari masa kerajaan-kerajaan Indonesia kuna, masa kolonial (Belanda, Portugis, Inggris dan Jepang) hingga masa kemerdekaan Indonesia. Selain koleksi numismatik dari dalam negeri, juga terdapat koleksi numismatik yang berasal dari negara-negara di benua Asia, Eropa, Afrika, Amerika dan Australia. Sedangkan koleksi Heraldik yang dimiliki Museum Nasional adalah lambang-lambang seperti medali/tanda jasa, cap/stempel, dan amulet.

Uang “PITIH TEBOH”

Uang ini berbentuk segi delapan dengan lubang bundar di bagian tengah, terbuat dari timah dengan berat 1,44 gr. Uang ini berasal dari Palembang, Sumatra Selatan. Salah satu sisinya tertera tulisan Arab, dibaca “Haza fulus fi Balad Palembang-1219”. Dari angka tahun Hijriyah yang tertera 1219 (=1804 Masehi), uang ini beredar pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin.
No. Inv. 12991


Uang “KASHA”

Uang berbentuk bundar dengan lubang berbentuk segi enam di bagian tengah ini terbuat dari kuningan mempunyai berat 3,57 gr. Uang ini berasal dari masa Kesultanan Banten, abad ke-16 M. Pada salah satu sisinya tertera tulisan Arab berbahasa Jawa, dibaca “Pangeran Ratu Ing Banten”, gelar Sultan Maulana Muhammad yang memerintah di Banten pada tahun 1580-1596.
No. Inv. 13621


Medali JP Coen

Perunggu
Belanda
Tahun 1937
No. inv. 13344

Medali tanda penghargaan 350 tahun kelahiran Jan Pieter Zoon Coen (1587-1937), pendiri kota Batavia, Hindia Belanda (Indonesia), sebagai Gubernur Jenderal dan meninggal dunia pada tahun 1629. Nama Batavia berasal dari Batavieren, nama suku bangsa nenek moyang bangsa Belanda yang berasal dari Jerman. Nama Batavia kemudian diusulkan oleh Van Raai pada tanggal 12 Maret 1619.

(disunting dari Museum-nasional.com)

Selasa, 14 April 2009

Jual Uang Brasil


Seorang rekan ingin menjual beberapa lembar uang Brasil pecahan 5000 cruzeiro dalam kondisi mulus. Uang tersebut terdiri atas beberapa macam. Harga per lembar Rp 5.000. Silakan berhubungan langsung dengan ybs di kendari1977@yahoo.com




Daftar Mata Uang di Seluruh Dunia


Berikut ini adalah daftar mata uang yang ada di seluruh dunia. Mudah-mudahan bermanfaat untuk para pembaca.

Afghanistan : Afgani
Afrika Selatan : Rand
Afrika Tengah : Franc
Albania : Lek
Aljazair : Dinar
Amerika Serikat : Dollar
Angola : Kwanza
Argentina : Peso
Australia : Dollar
Austria : Shilling
Bangladesh : Taka
Belanda : Gulden
Belgia : Franc
Bolivia : Boliviarnus
Brazil : Cruzeiro
Brunei Darussalam : Dollar
Bulgaria : Lev
Canada : Dollar
Cekoslovakia : Koruna
Ceylon : Rupee
Chad : Franc
Chili : Peso
Cina : Yuan
Denmark : Krone
Dominika : Peso
El Salvador : Kolon
Emirat Arab : Dirham
Ekuador : Sucrve
Ethiopia : Birr
Filipina : Peso
Finlandia : Markka
Ghana : Cedi
Guatemala : Queizal
Haiti : Courde
Honduras : Lempira
Hongaria : Forint
Hongkong : Dollar
India : Rupee
Indonesia : Rupiah
Inggris : Pound Sterling
Irak : Dinar
Iran : Real
Irlandia : Pound
Islandia : Krona
Italia : Lire
Jamaika : Dollar
Jepang : Yen
Jerman : Deutsche Mark
Kamboja : Riel
Kamerun : Franc
Kenya : Shilling
Kolumbia : Peso
Kongo : Franc
Korea Selatan : Won
Korea Utara : Won
Kuba : Peso
Kuwait : Dinar
Laos : New Kip
Libanon : Pound
Liberia : Dollar
Libia : Dinar
Luxemburg : Franc
Malaysia : Ringgit
Malvinas : Pound
Maroko : Dirham
Meksiko : Peso
Mesir : Pound
Monako : Franc
Mongolia : Tugrik
Mozambik : Escudo
Myanmar : Kyat
Namibia : Rand
Nepal : Rupee
New Zealand : Dollar
Nicaragua : Kordoba
Nigeria : Naira
Norwegia : Kroon
Oman : Rial
Pakistan : Rupee
Panama : Balboa
Papua Niugini : Kina
Paraguay : Guarani
Perancis : Franc
Peru : Sole
Polandia : Zloty
Portugal : Escudo
Qatar : Riyal
Rumania : Leu
Rusia : Rubel
Saudia Arabia : Riyal
Senegal : Franc
Singapura : Dollar
Siprus : Pound
Spanyol : Peseta
Srilanka : Rupee
Sudan : Pound
Suriah : Pound
Suriname : Guilder
Swedia : Kroon
Swiss : Franc
Syria : Pound
Taiwan : Dollar
Tanzania : Shilling
Thailand : Baht
Tunisia : Dinar
Turki : Lira
Uganda : Shilling
Uruguay : Peso
Vatikan : Lira
Venezuela : Bolivar
Vietnam : Dong
Yaman : Imani
Yordania : Dinar
Yugoslavia : Dinar
Yunani : Drachma
Zaire : Zaire
Zambia : Kwacha
Zimbabwe : Dollar

Perubahan :
Negara-negara di Eropa menggunakan mata Euro mulai tahun 1999 (transaksi uang giral) dan 2002 (transaksi mata uang fisik/kartal). Daftar negara yang menggunakan Euro sebagai mata uang yaitu :
1. Italia
2. Perancis
3. Belanda
4. Portugal
5. Irlandia
6. Luxemburg
7. Austria
8. Finlandia
9. Belgia
10. Jerman
11. Yunani
12. Spanyol
13. Slovenia
14. Malta
15. Siprus
16. Vatikan
17. Andorra
18. Monako
19. San Marino

Negara Montenegro dan Kosovo diperbolehkan memakai Euro sebagai mata uang di negaranya.

(disunting dari organisasi.org)

Senin, 06 April 2009

Harga Uang Kertas Indonesia Menurut Katalog 2005


Coba perhatikan iklan-iklan di media cetak atau internet tentang penawaran uang lama yang mereka istilahkan "uang kuno". Mereka memasang harga permintaan begitu tinggi, tanpa menyebutkan kondisi uang-uang lama tersebut. Padahal di dalam dunia numismatik sudah ada aturan baku tentang kondisi suatu mata uang, baik uang kertas maupun uang logam (koin). Istilah tersebut dikenal sebagai "grade" atau tingkat kondisi.

Umumnya kolektor hanya tertarik pada koleksi yang memiliki "grade" Unc (lihat lebih lanjut di label GRADING). Unc adalah "grade" tertinggi sehingga memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan tingkat-tingkat kondisi di bawahnya.

Berikut adalah harga-harga uang kertas berdasarkan katalog tahun 2005. Mungkin saja ada peningkatan harga untuk tahun 2009 ini. Namun peningkatannya tidak begitu drastis. Misalnya begini, kalau dalam katalog 2005 harganya Rp 100.000, bisa saja untuk tahun 2009 ini harga koleksi sejenis meningkat menjadi Rp 200.000. Namun kalau melambung banyak, taruhlah Rp 1.000.000, jelas tidak logis.

Harga-harga yang disajikan dibagi untuk tiga tingkat kondisi. Memang sukar mendefinisikannya, tapi taruhlah kondisi itu CUKUP, BAGUS, dan PRIMA. Jadi kondisi makin bagus, harga semakin tinggi. Sebaliknya, kondisi semakin jelek, harga semakin rendah. Harga-harga yang disajikan bukan harga mati, melainkan hanya kisaran.

Cara membaca katalognya demikian. Lihat contoh di bawah ini. Bila kondisinya CUKUP berharga Rp 15.000, bila BAGUS Rp 100.000, dan bila PRIMA Rp 350.000. Nomor urut (misalnya 222, 223, dst) adalah nomor urut berdasarkan katalog 2005 itu.

1950 Republik Indonesia Serikat
222. 5 rupiah : 15000, 100000, 350000
223. 10 rupiah: 15000, 100000, 250000

1951 Pemandangan Alam I
224. 1 rupiah : 2000, 5000, 20000
225. 2,5 rupiah : 2000, 5000, 20000

1952 Seri Kebudayaan
226. 5 rupiah : 1 huruf : 30000, 100000, 300000
2 huruf dan 3 huruf : 25000, 50000, 150000
227. 10 rupiah : 15000, 25000, 80000
228. 25 rupiah : 30000, 75000, 300000
229. 50 rupiah : 30000, 175000, 450000
230. 100 rupiah : 30000, 100000, 400000
231. 500 rupiah : 30000, 100000, 500000
232. 1000 rupiah : 100000, 400000, 800000

1953 Pemandangan Alam II
233. 1 rupiah : 2000, 5000, 25000
234. 2,5 rupiah : 2000, 5000, 30000

1954 Suku Bangsa I
235. 1 rupiah : 1000, 2000, 10000
236. 2,5 rupiah 2000, 3000, 15000

1956 Suku Bangsa II
237. 1 rupiah : 500, 1000, 4000
238. 2,5 rupiah : 500, 1000, 5000

1957 Seri Hewan
239. 5 rupiah : 1 huruf : 20000, 175000, 400000
2 huruf dan 3 huruf : 10000, 40000, 100000
240. 10 rupiah : non specimen : 3 juta, 4 juta, 10 juta
specimen : 2 juta, 3 juta, 7 juta
241. 25 rupiah : non specimen : 3 juta, 4 juta, 15 juta
specimen : 2 juta, 3 juta, 7 juta
242. 50 rupiah : 1 huruf : 25000, 150000, 450000
2 huruf : 20000, 100000, 350000
243. 100 rupiah : 1 huruf : 25000, 250000, 700000
2 huruf dan 3 huruf : 20000, 80000, 300000
244. 500 rupiah : 1 huruf : 300000, 1 juta, 3 juta
2 huruf : 300000, 500000, 1,5 juta
245. 1000 rupiah : 1 huruf : 200000, 700000, 2,5 juta
2 huruf : 150000, 600000, 1,5 juta
246. 2500 rupiah : 1 huruf : 500000, 1 juta, 5 juta
2 huruf 4 angka : 100000, 400000, 1,5 juta
2 huruf 5 angka : 100000, 300000, 1 juta

1958 Seri Pekerja I
248. 5 rupiah : 1000, 1500, 5000
249. 10 rupiah : 1000, 1500, 5000
250. 25 rupiah : 1000, 5000, 25000
251. 50 rupiah : 150, 5000, 50000
252. 100 rupiah : 1500, 5000, 20000
253. 500 rupiah : 100000, 400000, 1 juta
254. 1000 rupiah hijau : 10000, 25000, 150000
255. 1000 rupiah coklat : 10000, 30000, 250000
256. 5000 coklat : 25000, 100000, 800000
257. 5000 ungu : 20000, 100000, 550000

1959 Seri Bunga
258. 5 rupiah : 1 huruf : 500, 1000, 30000
2 huruf dan 3 huruf : 500, 1000, 5000
259. 10 rupiah : 1 huruf : 5000, 10000, 50000
2 huruf dan 3 huruf : 500, 1000, 5000
260. 25 rupiah : 1 huruf : 5000, 20000, 150000
2 huruf dan 3 huruf 3000, 10000, 40000
261. 50 rupiah : 1 huruf : 5000, 20000, 200000
2 huruf dan 3 huruf : 5000, 10000, 75000
262. 100 rupiah : 1 huruf : 25000, 250000, 400000
2 huruf dan 3 huruf : 5000, 10000, 30000
263. 500 rupiah : 1 huruf 4 angka : 200000, 1,6 juta, 2,5 juta
1 huruf 5 angka : 150000, 500000, 1,5 juta
2 huruf dan 3 huruf : 30000, 200000, 750000
264. 1000 rupiah : 1 huruf : 100000, 500000, 2 juta
2 huruf dan 3 huruf : 20000, 100000, 400000
2 huruf di atas 1 huruf : 15000, 30000, 300000

1960 Seri Sandang Pangan I
265. 1 rupiah (petani) : 500, 2000, 15000
266. 2,5 rupiah (kebun jagung) : 500, 2000, 15000

1960 Seri Sukarno
267. 5 rupiah : 7500, 15000, 30000
268. 10 rupiah : 7500, 15000, 35000
269. 25 rupiah : 1 huruf : 50000, 150000, 300000
2 huruf dan 3 huruf : 20000, 60000, 100000
270. 50 rupiah : 1 huruf : 25000, 100000, 300000
2 huruf dan 3 huruf : 20000, 75000, 100000
271. 100 rupiah : 10000, 150000, 250000
272. 500 rupiah : 1 huruf Sukarno: 200000, 1,5 juta, 2,5 juta
2 huruf dan 3 huruf Sukarno : 125000, 400000, 800000
3 huruf banteng : 100000, 300000, 700000
3 huruf garuda : 200000, 1,5 juta, 3,5 juta
273. 1000 rupiah : 1 huruf : 200000, 1 juta, 3,5 juta
2 huruf dan 3 huruf : 125000, 600000, 1,5 juta

1961 Sukarno Borneo
276. 1 rupiah : 50000, 75000, 200000
277. 2,5 rupiah : 50000, 75000, 200000

1961 Seri Sandang Pangan II
278. 1 rupiah (petani) : 300, 500, 5000
279. 2,5 rupiah (kebun jagung) : 300, 500, 5000

1963 Pekerja Tangan II
280. 10 rupiah (pemahat patung) : 1000, 2500, 10000

1964 Seri Sukarelawan
281-285 satu sen s/d 50 sen : 500 (baca: 500 rupiah perlembar UNC)

1964 Sukarno
286. 1 rupiah : 5000, 7500, 25000
287. 2,5 rupiah : 5000, 10000, 30000

1964 Seri Pekerja Tangan III
288. 25 rupiah : 2000, 3000, 15000
289. 50 rupiah : 2000, 3000, 15000
290. 100 rupiah merah : 1500, 3000, 20000
291. 100 rupiah biru : 5000, 10000, 40000
292. 10000 rupiah merah : 20000, 150000, 400000
293. 10000 rupiah hijau : 10000, 50000, 100000
294. 10000 rupiah garuda : 25000, 100000, 400000

1968 Seri Sudirman
295. 1 rupiah : 1000, 3000, 10000
296. 2,5 rupiah : 1000, 3000, 10000
297. 5 rupiah : 1000, 3000, 15000
298. 10 rupiah : 1000, 3000, 20000
299. 25 rupiah : 2000, 5000, 30000
300. 50 rupiah : 2500, 7500, 35000
301. 100 rupiah : 3000, 7000, 35000
302. 500 rupiah : 15000, 40000, 75000
303. 1000 rupiah : 10000, 50000, 100000
304. 5000 rupiah : 2 huruf : 80000, 300000, 850000
3 huruf : 50000, 250000, 700000
305. 10000 rupiah : 2 huruf : 30000, 300000, 800000
3 huruf : 30000, 250000, 600000

Emisi 1975
310. 1000 rupiah Diponegoro : 10000, 25000, 70000
311. 5000 rupiah nelayan : 15000, 100000, 250000
312. 10000 rupiah barong : 50000, 350000, 600000

Emisi 1977
313. 100 rupiah badak : 500, 3000, 7500
314. 500 rupiah anggrek : 1000, 5000, 30000

Emisi 1979
315. 10000 gamelan : 10000, 20000, 75000

Emisi 1980
316. 1000 rupiah Soetomo : 1000, 1000, 15000
317. 5000 rupiah pengasah intan : 5000, 5000, 50000

Emisi 1982
318. 500 rupiah bunga bangkai : 500, 500, 5000

Emisi 1984
319. 100 rupiah burung dara : 100, 100, 2000

Emisi 1985
320. 10000 rupiah Kartini : 10000, 10000, 35000

Emisi 1986
321. 5000 rupiah Teuku Umar : 5000, 5000, 25000

Emisi 1987
322. 1000 rupiah Sisingamangaraja : 1000, 1000, 5000

Emisi 1988
323. 500 rupiah rusa : 500, 500, 5000

Emisi 1992
324. 100 rupiah perahu layar : 100, 100, 2000
325. 500 rupiah orang utan : 500, 500, 4000
326. 1000 rupiah lompat batu : 1000, 1000, 10000
327. 5000 rupiah sasando : 5000, 5000, 25000
328. 10000 rupiah hamengkubuono : 10000, 10000, 35000
329. 20000 cendrawasih : 20000, 20000, 35000

Emisi 1993
330. 50000 rupiah Suharto : 50000, 50000, 100000
331. 50000 rupiah Suharto plastik : 50000, 50000, 110000

Emisi 1995
332. 20000 rupiah cendrawasih : 20000, 20000, 50000
333. 50000 rupiah Suharto : 50000, 50000, 90000

1998, 1999, 2000 dan 2004 pecahan 1000, 5000, 10000, 20000, 50000, dan 100000 rupiah masih berlaku.

Catatan: Jangan terpaku dengan harga-harga di atas. Bandingkan dengan harga-harga di beberapa website numismatik mancanegara yang juga sering menjual mata-mata uang Indonesia. Untuk mudahnya gunakan mesin pencari yang sudah tersedia di blog ini, masukkan kata kunci "numismatic, banknote, atau coin".

Sekilas Koleksi Numismatik Museum Nasional


Di Museum Nasional Jakarta terdapat ribuan koleksi mata uang dari seluruh dunia, baik yang dibuat dari bahan logam dan kain maupun keramik atau bahan-bahan lain. Mata uang yang tertua adalah mata uang ma yang terbuat dari perak atau emas, berasal dari kerajaan Hindu Mataram abad IX-X. Benda tersebut berlaku sebagai alat tukar pada masa itu karena sering disebut-sebut dalam prasasti yang sezaman.

Dapat disaksikan pula di museum ini sejenis uang yang terbuat dari kain tenun, dikeluarkan oleh kerajaan Buton. Kain tersebut berwarna putih, dengan hiasan merah dan biru, berukuran 10 cm x 5 cm. Uang itu beredar sampai ke daerah Maluku dan Sulawesi Selatan sampai pada abad XIX.

Koleksi lain adalah uang emas yang disebut “dukaat”, uang perak yang disebut “dukaton”, dan uang tembaga yang disebut “stuiver”. Ketiganya dikeluarkan oleh VOC pada abad XVII. Yang aneh, karena keadaan mendesak Belanda juga pernah mengeluarkan uang yang dibuat dari kawat tembaga yang dibengkokkan, yaitu “tang” dan “larijn”.

Koleksi uang kuno antara lain berasal dari kerajaan Majapahit. Dari masa ini ditemukan banyak lempengan perunggu yang bentuknya seperti uang, bergambar wayang. Benda itu disebut uang Gobog. Akan tetapi ini bukan uang melainkan jimat (amulet).

(Sumber: brosur)

♦ Kontak Saya ♦

Nama Anda :
Email Anda :
Subjek :
Pesan :
Masukkan kode ini :

.

Photobucket

.

Pyzam Glitter Text Maker