Selasa, 29 September 2009

Mata Uang Logam dan Penelitian “Arkeologi-sejarah”


Suatu hal yang amat menguntungkan penelitian arkeologi-sejarah (historical archaeology) adalah bahwa kebanyakan situs-situsnya menghasilkan temuan mata uang logam, bahkan sering kali dalam jumlah yang cukup besar. Jenis temuan ini dapat digolongkan ke dalam kategori artefak bertanggal mutlak, karena banyak mata uang logam dari masa arkeologi-sejarah memuat nama raja atau penguasa dan angka tahun diterbitkannya uang tersebut.

Pada dasarnya setiap benda adalah hasil aktivitas manusia dari masa ke masa. Karena itu mata uang dianggap dapat memberikan gambaran tentang kehidupan masyarakat masa lampau. Di mata para arkeolog, peran mata uang sebagai sumber sejarah sangat besar. Keberadaannya sejajar dengan prasasti dan naskah kuno yang sampai saat ini memang lebih banyak dipakai sebagai sumber sejarah.

Setiap mata uang umumnya memiliki tanda tera seperti yang biasa kita dapatkan pada mata uang sekarang, yang menyatakan pengesahan sebagai suatu alat tukar, misalnya oleh raja atau penguasa yang mengeluarkannya. Turut campurnya raja atau penguasa dapat memberikan gambaran kepada kita tentang sejarah politik pada masa itu, misalnya untuk menentukan batas-batas kekuasaan politik dari seorang raja atau penguasa setempat berikut masa pemerintahannya.

Sebagai artefak bertanggal mutlak, kehadiran suatu mata uang di dalam suatu lapisan tanah dapat digunakan untuk menanggali lapisan tanah tersebut. Demikian pula suatu himpunan dapat ditanggali jika mata uang logam yang berada di dalamnya memiliki hubungan fisik dengan temuan lain. Lebih jauh lagi, mata uang tersebut dapat digunakan untuk data sejarah ekonomi, perdagangan, dan teknologi logam.

Mata uang hasil ekskavasi arkeologi selalu diklasifikasikan, misalnya berdasarkan bentuk atau tahun terbitnya. Uniknya, selain mata uang logam lokal, juga banyak ditemukan mata uang logam asing. Di dunia arkeologi, temuan-temuan uang logam dapat menjawab berbagai masalah yang kita hadapi, misalnya:

  • Sejak kapan mata uang logam lokal maupun asing dikenal di suatu daerah
  • Siapa raja atau penguasa yang mengeluarkan mata uang logam lokal sebagai alat tukar
  • Jika ditemukan mata uang logam asing dalam jumlah cukup banyak, apakah berfungsi sebagai upeti atau memang sudah merupakan alat tukar yang sah pada waktu itu
  • Apakah ada mata uang logam lokal yang digunakan sebagai upeti
  • Di mana tempat pembuatan mata uang logam lokal
  • Bagaimana cara pembuatan mata uang tersebut
  • Bagaimana sistem jual beli pada waktu itu
  • Apakah masyarakat sudah mengenal sistem penyimpanan uang seperti bank
dan sederetan lagi pertanyaan masih dapat dikembangkan dari sini

Di situs Banten Lama, tepatnya di lingkungan Keraton Surosowan, pernah ditemukan sejumlah mata uang logam. Bersama artefak itu ditemukan pula wadah pelebur logam, sisa-sisa tungku, sisa arang pembakaran, dan kerak logam. Diperkirakan dulunya situs itu merupakan tempat kegiatan pertukangan logam. Biasanya pertukangan di dalam keraton hanya membuat barang-barang tertentu untuk kebutuhan raja atau penguasa atau barang-barang tertentu yang dianggap penting agar pengawasannya lebih mudah.

Mata uang hasil ekskavasi arkeologi ditangani dengan cara metode deskripsi, yakni identifikasi berdasarkan bentuk, jenis, tipe, tahun terbit, tempat cetak, bahan, ukuran, dan sebagainya. Selanjutnya dilakukan analisis secara kuantitatif dan kualitatif. Juga dilakukan analisis kontekstual untuk mengetahui hubungan antara temuan serta (temuan yang terkandung bersama temuan uang logam).

(Djulianto Susantio)

Jumat, 21 Agustus 2009

Ciri-ciri Umum Uang Kertas Rupiah


Dalam melaksanakan tugas di bidang pengedaran uang, Bank Indonesia selalu berupaya agar uang yang diterbitkan dan diedarkan memiliki ciri-ciri dan unsur pengamanan yang cukup. Hal ini dimaksudkan supaya mudah dikenali masyarakat dan dapat melindungi uang dari unsur pemalsuan.

Ciri-ciri umum pada uang kertas yang dapat dikenali adalah sebagai berikut:
  1. Bahan Uang Kertas adalah kertas/plastik dengan spesifikasi khusus yang ditetapkan oleh BI.
  2. Tanda Air, pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawang ke arah cahaya.
  3. Benang Pengaman, ditanam di tengah ketebalan kertas/terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat memedar/tidak dibawah sinar ultra violet dengan satu atau beberapa warna.
  4. Cetak Intaglio, cetakan timbul yang terasa kasar apabila diraba.
  5. Rectoverso, pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawang ke arah sinar.
  6. Optical Variable Ink, hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut padang yang berbeda.
  7. Tulisan Mikro, tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.
  8. Invisible Ink, hasil cetak tidak kasat mata yang akan memedar di bawah sinar ultra violet.
  9. Multi Layer Latent Image/Metal Layer, teknik cetak dimana dalam satu bidang cetakan terlihat lebih dari satu objek gambar bila dilihat dari sudut padang tertentu.
  10. Color Window/Clear Window, pada kertas uang terdapat bagian yang terbuat dari plastik transparan berwarna/tidak berwarna.
(Sumber: Kenali Rupiah Anda, Bank Indonesia)

Senin, 03 Agustus 2009

Mata Uang Sebagai Sumber Sejarah Indonesia


Mungkin ada yang bertanya kapankah mata uang mulai diciptakan dan digunakan sebagai alat tukar di Indonesia?. Mata uang itu sebenarnya baru diciptakan sejak terjadi peristiwa jual beli yang semakin rumit. Perdagangan dalam bentuknya yang sederhana adalah saling bertukar barang, disebut juga barter, antara kedua belah pihak. Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan manusia akan barang maka perdagangan menjadi semakin ramai karena setiap orang pada dasarnya tidak hanya membutuhkan satu jenis barang melaiñkan berbagai macam barang (misalnya beras, garam, gula, minyak, dsb).

Tetapi di kemudian hari timbul masalah bagaimana kalau berdagang dalam jumlah besar, apalagi nilai suatu barang tidak sama dengan barang lain. Misalnya satu pikul garam mungkin baru setara nilainya dengan satu karung beras. Jadi seandainya pertukaran barang atau barter ini terjadi dalam jumlah besar, kedua pihak bakal menemui kesulitan membawa barangnya masing-masing, belum lagi jarak yang ditempuh dan tenaga yang dibutuhkan. OIeh karena sistem barter lama-lama dianggap tidak praktis maka orang mulai memikirkan alat penukar barang yang praktis, mudah dibawa, tahan lama dan dapat digunakan sesuai kebutuhan. Demikianlah mata uang mulai diciptakan.

Dari hasil penelitian mata uang yang pernah beredar dan berlaku di Indonesia dapatlah disusun sejarah perkembangan mata uang Indonesia sebagai berikut:

I. Masa Klasik (Hindu-Budha: abad ke-5-15)
II. Masa Islam (abad ke-13-19)
III.Masa Kolonial (abad ke-16-20)
IV.Masa Kemerdekaan Republik Indonesia (1945-)


I. Masa Klasik (Hindu-Budha: abad ke-5-15)

Sejalan dengan mulai dikenalnya pelayaran (lalu lintas di laut dan sungai) maka perdagangan tidak hanya dilakukan di satu tempat saja melainkan sudah menjangkau ke tempat-tempat lain yang jauh, yang terpisah oleh lautan atau sungai. Sebagai akibatnya terjadilah perdagangan antar pulau dan antar negara. Letak geografis kepulauan Indonesia yang menguntungkan menjadikan kepulauan Indonesia sebagai salah satu cabang jalan pelayaran perdagangan internasional pada jaman purba.

Hubungan dagang dengan India mengakibatkan terjadinya perubahan dalam ber-masyarakat, terutama tata negara, di sebagian daerah Indonesia sebagai akibat penyebaran agama Hindu dan Budha. Inilah yang kemudian melatari munculnya kerajaan-kerajaan kuna yang bercorak Hindu-Budha seperti Kutai, Tarumanegara, Sriwijaya, Mataram, Kadiri, Singhasari dan Majapahit, dalam kurun waktu abad ke-5 hingga abad ke-15.

Bukti bahwa kepulauan Indonesia pernah dikunjungi pedagang-pedagang asing dapat diketahui dari sumber-sumber tertulis seperti prasasti dan kronik (catatan perjalanan) asing. Di dalam sebuah prasasti yang dikeluarkan oleh penguasa kerajaan Sriwijaya (abad ke-7) dijumpai istilah dalam bahasa Sansekerta, vaniyaga, artinya ‘saudagar’ atau pedagang’. Kata vaniyaga kemudian diserap menjadi kata bahasa Indonesia, berniaga, padanan kata dan ‘berdagang’.

Apa yang membuat pedagang-pedagang asing dan India, Cina, Kamboja, Vietnam, Srilangka, dan Arab datang ke Jawa dan pulau-pulau lain di Indonesia? Tidak lain adalah barang barang dagangan dan kepulauan Indonesia yang amat diminati oleh pedagang-pedagang asing tersebut antara lain cengkeh, pala, merica, kayu cendana, kapur barus, kain katun, garam, gula, gading gajah, cula badak, dan lain-lain. Sedangkan pedagang-pedagang dari kepulauan Indonesia biasanya mengimpor kain sutera, kain brokat warna-warni dan keramik.

Pedagang-pedagang asing tersebut ketika mengadakan transaksi jual-beli dengan penduduk lokal menggunakan alat tukar (uang) yang dibawa dan negerinya masing-masing. Akibatnya banyak mata uang asing dari berbagai negara beredar di kepulauan Indonesia. Hubungan dagang yang terjalin erat dengan India lambat laun mendatangkan ilham bagi penduduk lokal atau penguasa suatu kerajaan untuk membuat mata uang sendiri. Mata uang yang mereka buat sedikit-banyak menyerupai mata uang di India baik dalam wujud maupun satuan nilainya.

Dahulu di Jawa orang menggunakan potongan-potongan emas dan perak sebagai mata uang, sebagaimana diberitakan oleh kronik Cina dari jaman Dinasti Song (960-1279). Uang itu dibuat apa adanya, berupa potongan-potongan logam kasar berbentuk setengah bulat, segi empat atau segitiga. Potongan-potongan logam emas dan perak itu kemudian diberi cap yang menunjukkan benda itu dapat digunakan sebagai alat tukar. Tanda tera atau cap pada uang kebanyakan berupa gambar sebuah jambangan dan tiga kuncup/kuntum bunga, atau tiga pucuk/tunas daun. Diperkirakan uang semacam ini sudah digunakan sejak abad ke-7.

(Lihat lebih lanjut di: SINI)

Minggu, 26 Juli 2009

Uang Pecahan 50 Milyar Ada di Museum Uang Purbalingga


Jika anda ingin mengetahui dan melihat secara langsung mata uang di seluruh dunia, tak perlu jauh jauh keliling dunia. Cukup datang ke Museum Uang di Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Selain bisa untuk wisata juga untuk menambah pengetahuan tentang ratusan mata uang dari berbagai negara di dunia. Di Indonesia, museum ini tercatat paling banyak mengkoleksi mata uang dunia.

Tempat wisata ini sangat cocok untuk mengenalkan anak-anak tentang berbagai jenis mata uang di dunia. Selain beragam jenisnya, mata uang yang dikoleksi museum yang terletak di Kutasari Purbalingga ini juga mengkoleksi mata uang pada masa kerajaan. Misalnya uang gobog dari Bali yang ada pada abad IX Masehi.

Beragam mata uang ini dipasang di atas etalase yang dengan mudah kita bisa melihatnya. Jika ingin lebih jelas melihat detail uang tersebut disediakan kaca pembesar. Dengan kaca ini, kita bisa lihat keunikan desain mata uang tersebut.

Selain bahan dari kertas, mata uang ini terbuat dari berbagai jenis mulai dari besi, logam, perak hingga emas.

Bagi siswa sekolah, berkunjung ke tempat ini, selain akan terkagum-kagum dengan keaneka ragaman jenis mata uang, juga bisa menambah ilmu pengetahuan yang mungkin selama ini tak didapat dari sekolah.

Koleksi mata uang ini diperoleh saat Bupati Purbalingga Triyono Budi Sasongko melakukan perjalanan ke berbagai negara ditambah koleksi lain. Selama setahun uang tersebut dikumpulkan sehingga museum ini merupakan museum terbanyak dengan koleksi mata uang dari 184 negara.

Selain mata uang, di tempat ini juga terpajang koleksi perangko yang sudah berusia puluhan tahun dari sejumlah negara.

Dalam perkembangannya nanti masih akan dicari lagi mata uang dari negara lain yang belum terkoleksi di museum ini, sehingga seluruh mata uang di dunia bisa ada di Museum Uang Purbalingga.

Ajaklah anak-anak Anda ke tempat ini, dipastikan mereka akan pulang dengan membawa banyak pengetahuan.(banyumasnews.com/Nanang Anna Noor)

(Sumber: banyumasnews.com)

Sabtu, 25 Juli 2009

Numismatik untuk Pemula


Uang Fantasi Soekarno 1964




Catatan: Uang demikian disebut uang fantasi. Bisa melengkung karena pengaruh panas badan, maklum kualitas kertasnya sangat jelek. Padahal kalau dokumen resmi negara terbuat dari kertas yang berkualitas prima. Hati-hati, uang ini sering dipakai untuk memperdayai orang. Ada bermacam-macam gambar dan warna. Harga pasaran hanya ribuan rupiah per lembar.

Minggu, 07 Juni 2009

Mata Uang Kuno dan Sumber Sejarah


Oleh: Trigangga


Kehadiran mata uang khususnya di Nusantara (Indonesia) adalah akibat dari aktivitas perdagangan yang semakin kompleks, yang mana diperlukan alat tukar barang yang praktis, mudah dibawa, tahan lama dan dapat digunakan sesuai kebutuhan. Letak geografis kepulauan Indonesia yang strategis menjadikan kepulauan Indonesia sebagai salah satu jalur pelayaran perdagangan internasional yang menghubungkan dunia barat dan timur. Pedagang-pedagang dari berbagai bangsa, terutama dari India dan Cina, dalam pelayarannya terkadang harus singgah di pelabuhan karena menunggu badai reda misalnya, atau memang menjalin hubungan dagang dengan penguasa-penguasa di berbagai daerah di Indonesia.

Bukti bahwa kepulauan Indonesia pernah dikunjungi pedagang-pedagang asing dapat diketahui dari sumber-sumber tertulis seperti prasasti dan kronik asing, juga tinggalan-tinggalan arkeologis berupa mata uang. Di dalam prasasti Telaga Batu, salah satu peninggalan kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7, dijumpai istilah dalam bahasa Sansekerta, vaņiyāga yang artinya ‘saudagar’ atau ‘pedagang’. Inilah prasasti pertama yang menyebutkan kata ‘pedagang’ di Indonesia. Istilah vaņiyāga ini kemudian muncul dalam prasasti-prasasti berbahasa Jawa Kuna menjadi banyaga, dan diadopsi menjadi kata bahasa Indonesia, berniaga, padanan kata dari ‘berdagang’.

Keterangan dari berbagai prasasti memberi petunjuk bahwa ada kelompok orang asing yang mungkin berprofesi pedagang dan dikenai kewajiban membayar pajak, disebut sebagai wargga kilalān. Mereka adalah orang-orang India yang berasal dari berbagai daerah dan suku bangsa seperti Kalingga (kling), Arya, Drawida, Karņataka, Pandya-Chera (pandikira), juga dari Vietnam (campa), Kamboja (kmir) dan Srilangka (singhala). Kehadiran orang-orang Cina belum disebut di dalam prasasti-prasasti abad ke-10--12, namun kronik Cina sendiri telah memberitakan kehadiran seorang musafir Cina bernama Fa-hsien yang pernah singgah di Jawa pada tahun 414.

Kronik-kronik Cina merinci komoditi ekspor dari kepulauan Indonesia, khususnya Jawa, yang membuat pedagang-pedagang asing datang antara lain cengkeh, pala, merica, kayu cendana, gaharu, kapur barus, kapas, garam, gula, gading gajah, cula badak, dan lain-lain. Adapun barang-barang impor untuk konsumsi di Jawa yang utama adalah sutera, kain brokat warna-warni dan keramik. Sebagai contoh, di dalam prasasti ada disebutkan satu barang yang mungkin sekali diimpor yaitu wdihan buat kling atau kain buatan negeri Kalingga (India).

Pedagang-pedagang asing tersebut ketika mengadakan transaksi dagang dengan penduduk lokal menggunakan mata uang yang dibawa dari negerinya masing-masing. Akibatnya banyak mata uang asing dari berbagai negara beredar di kepulauan Indonesia. Hubungan dagang yang intensif dengan India dan Cina lambat laun mendatangkan inspirasi bagi penduduk lokal atau penguasa suatu kerajaan di Jawa untuk membuat mata uang sendiri.

Prasasti-prasasti biasanya menyebut satuan mata uang emas dan perak yang beradar di Jawa mulai dari ukuran yang terbesar sampai terkecil dalam bentuk singkatan. Satuan mata uang emas dari yang terbesar hingga terkecil adalah kāti, suwarņa, māsa, kupang, dan sātak. Sedangkan satuan mata uang perak adalah kāti, dhāraņa, māsa, dan kupang. Semua satuan mata uang tersebut menunjukkan ukuran berat benda. Ini dapat diketahui dari inskripsi-inskripsi singkat pada benda-benda berupa wadah emas yang ditemukan di desa Wonoboyo, Klaten, Jawa Tengah. Pada bagian dasar sebuah mangkuk besar contohnya, tertera tulisan tatur brat su 14 mā 15 sā 3 dalam huruf Jawa Kuna, artinya “emas berat 14 suwarņa 15 māsa 3 sātak”. Jadi jelaslah bahwa mata uang emas dan perak itu dinilai berdasarkan berat benda (nilai intrinsik). Segala transaksi perdagangan, khususnya barang yang bernilai besar, dibayar dengan uang emas atau perak dengan berat yang telah ditentukan.

Mata uang Jawa dari emas dan perak yang ditemukan kembali, termasuk di situs kota Majapahit, kebanyakan berupa uang “Ma”, (singkatan dari māsa) dalam huruf Nagari atau Siddham, kadang kala dalam huruf Jawa Kuna. Di samping itu beredar juga mata uang emas dan perak dengan satuan tahil, yang ditemukan kembali berupa uang emas dengan tulisan ta dalam huruf Nagari. Kedua jenis mata uang tersebut memiliki berat yang sama, yaitu antara 2,4 – 2,5 gram.

Uang “Ma” perak dengan tulisan Nagari dan uang “Ma” emas dengan tulisan Jawa Kuna (kol. Museum Nasional)

Selain itu masih ada beberapa mata uang emas dan perak berbentuk segiempat, ½ atau ¼ lingkaran, trapesium, segitiga, bahkan tak beraturan sama sekali. Uang ini terkesan dibuat apa adanya, berupa potongan-potongan logam kasar; yang dipentingkan di sini adalah sekedar cap yang menunjukkan benda itu dapat digunakan sebagai alat tukar. Tanda tera atau cap pada uang-uang tersebut berupa gambar sebuah jambangan dan tiga tangkai tumbuhan atau kuncup bunga (teratai?) dalam bidang lingkaran atau segiempat [gambar 2]. Jika dikaitkan dengan kronik Cina dari zaman Dinasti Song (960 – 1279) yang memberitakan bahwa di Jawa orang menggunakan potongan-potongan emas dan perak sebagai mata uang, mungkin itulah yang dimaksud.

Potongan-potongan logam emas yang digunakan sebagai alat tukar (kol. Museum Nasional)

Mata uang dengan satuan-satuan tersebut di atas, terutama māsa dan tahil, tampaknya terus dipakai hingga awal munculnya kerajaan Majapahit. Di dalam prasasti Tuhanyaru tahun 1245 Saka (1323 M) uang “Ma” perak masih disebutkan sebagai benda sesaji bersama pakaian. Kronik Cina dari zaman Dinasti Ming (1368 – 1643) mencatat bahwa uang tahil emas masih digunakan di Jawa. Diberitakan bahwa pada waktu terjadi perang saudara di kerajaan Majapahit tahun 1405, sekitar 170 orang Cina ikut terbunuh dalam kerusuhan itu. Meskipun raja Majapahit kemudian meminta maaf atas kejadian itu, kaisar Cina tetap menjatuhkan hukuman denda sebesar 60.000 thail (=tahil) emas.

Satu hal yang patut diketahui bahwa dalam periode Majapahit mata uang emas dan perak tidak begitu sering lagi disebutkan di dalam prasasti dan naskah. Sebagai gantinya adalah mata uang tembaga, timah dan kuningan yang memang banyak digunakan pada masa itu. Yang terakhir ini dapat diidentifikasikan sebagai uang lokal Majapahit dan kepeng Cina.

Pada abad ke-14 semakin banyak orang Cina yang datang ke daerah-daerah yang menjadi wilayah kerajaan Majapahit dengan tujuan berdagang. Di antara mereka ada yang tinggal menetap dalam jangka waktu cukup lama. Banyaknya orang Cina yang bermukim di wilayah kerajaan Majapahit memunculkan profesi baru yang dikenal dengan istilah juru cina. Istilah ini kerap muncul di dalam prasasti-prasasti Majapahit yang memuat daftar para mangilala drawya haji, yaitu pegawai kerajaan yang tinggal di dalam lingkungan tembok kota. Tugas juru cina mungkin berurusan dengan orang-orang Cina yang datang dan menetap di ibukota kerajaan Majapahit atau di berbagai tempat lain di wilayah kerajaan Majapahit di Jawa. Di antara mereka tentunya ada yang bertugas sebagai penerjemah jika ada utusan-utusan Cina datang membawa pesan dari kaisar. Bukan tidak mungkin kalau juru cina ini dijabat oleh orang Cina yang sudah lama menetap di sini dan diminta bantuannya sebagai penerjemah bagi raja Majapahit.

Relief pedagang pada sebuah panel relief candi Tigawangi, Kediri, Jawa Timur (abad ke-14)

Di dalam buku Ying-yai Shêng-lan atau “Laporan Umum tentang Pantai-pantai Lautan” yang diterbitkan pada 1416 oleh Ma-Huan, dikatakan bahwa orang-orang Cina yang tinggal di kerajaan Majapahit berasal dari Canton, Chang-chou dan Ch’üan-chu. Mereka kebanyakan bermukim di Tuban dan Gresik menjadi orang kaya di sana. Tidak sedikit penduduk pribumi yang menjadi orang kaya dan terpandang. Dalam transaksi perdagangan penduduk setempat menggunakan uang tembaga (kepeng) Cina dari berbagai dinasti. Pernyataan terakhir ini mengindikasikan bahwa penduduk pribumi tidak mengerti tulisan Cina yang tertera pada kepeng itu sehingga mau menerima uang Cina dari dinasti mana pun (Dinasti Tang, Song, Yuan) yang mungkin tidak berlaku lagi di negeri asalnya.

Penggunaan kepeng Cina atau uang lokal Majapahit ditunjukkan dalam istilah pisis (Jawa Kuna) yang artinya ‘uang’. Istilah ini pertama kali muncul di dalam prasasti Bendosari (± 1350 M) dari masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk, isinya merupakan surat keputusan pengadilan tentang sengketa tanah (jayasong). Pihak Aki Santana Mapanji Sarana bersengketa dengan pihak Sang Apanji Anawung Harsa mengenai status tanah di berbagai tempat seluas 67 lirih. Sang Apanji Anawung Harsa berargumentasi bahwa pihaknyalah yang punya hak atas semua tanah itu karena dahulu, tahun 919 Saka (997 M), kakek buyutnya telah menggadaikan kepada kakek buyut Aki Santana Mapanji Sarana seharga 2½ takar perak, yaitu pada waktu penduduk pulau Jawa tidak menggunakan uang kepeng (duk punang bhumi jawa tan pagagaman pisis). Pernyataan ini menunjukkan bahwa di pulau Jawa, semasa hidup kakek buyut Sang Apanji Anawung Harsa, uang perak masih umum digunakan sebagai alat pembayaran. Ini seperti yang dinyatakan dalam kronik Cina dari zaman Dinasti Song bahwa di Jawa orang menggunakan potongan-potongan perak sebagai mata uang. Kemudian, di masa hidup Sang Apanji Anawung Harsa uang kepeng sudah umum digunakan.

Di Jawa Timur banyak sekali ditemukan uang kepeng Cina, bahkan dapat dikatakan bahwa kepeng Cina ditemukan di setiap kabupaten di Jawa Timur. Di kantor Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan terdapat koleksi uang kepeng Cina sekitar 40.000 keping. Kepeng Cina tersebut berasal dari berbagai dinasti terutama Dinasti Song dan Ming. Banyaknya kepeng Cina yang beredar pada masa Majapahit diperkuat oleh temuan berbagai jenis celengan terakota di daerah Trowulan, menandakan bahwa tradisi menabung telah dikenal pada masa Majapahit. Di samping uang kepeng Cina, di Museum Trowulan terdapat koleksi uang lokal Majapahit yang disebut gobog dan uang perak. Uang gobog inilah yang mungkin merupakan bentuk tiruan dari kepeng Cina, karena dalam beberapa hal dari bentuk dan hiasan mirip dengan kepeng Cina, walau figur yang digambarkan berciri lokal, mirip wayang kulit.

Uang Gobog

Jika satuan mata uang terdahulu seperti suwarņa, māsa, kupang dan lain-lain mengacu kepada ukuran berat atau kualitas, maka pada masa Majapahit ini satuan mata uang mengacu kepada jumlah atau kuantitas. Di dalam prasasti-prasasti dan naskah-naskah hukum dijumpai berbagai istilah yang menyatakan jumlah uang, antara lain sātak (200 keping), sātak sawě (250 keping), samas (400 keping), domas (400 keping), rong tali (2000 keping), patang tali (4000 keping), salaksa (10.000 keping), sakěţi (100.000 keping), sakěţi rong laksa (120.000 keping), sakěţi něm laksa (160.000 keping), dan rong kěţi (200.000 keping).

Akhirnya, ada beberapa prasasti dari masa Majapahit yang berkaitan dengan penggunaan kepeng ini. Salah satu di antaranya adalah prasasti Paguhan, ditulis pada tiga lempeng tembaga, tulisannya amat besar dan isinya cukup singkat. Terjemahan bebas dari prasasti itu adalah sebagai berikut: pada tanggal 13 paro terang bulan Asuji tahun 1338 Saka (= 4 September 1416) Paduka Yang Mulia dari Talonan menyetujui pembelian (?) untuk kepentingan Baţara di Paguhan yang meninggal di Pramalaya, diterima oleh para angucap gawe (nama jabatan) di Gědong Dingdiwa. Mereka adalah Patih Sěmut, Sang Arya Pagěh, Sang Arya Guna, Patih dari Paguhan, Patih Sirěg, dan Patih Tembeng, menerima sejumlah uang sebesar 200.000 (dua ratus ribu) kepeng.

Apa yang terbayang dari isi prasasti itu adalah suatu serah terima pembelian (waruk) yang sayang tidak disebutkan objeknya, mungkin sebidang tanah. Jika yang dimaksud adalah sebidang tanah, mungkin tanah itu hendak dijadikan sima, kemudian hasilnya dipersembahkan untuk dewa atau arwah leluhur yang dipuja di bangunan suci. Yang menarik perhatian dari prasasti ini adalah jumlah uang yang diterima keenam pejabat tersebut sebanyak 200.000 keping, ditulis dengan angka dan huruf (terbilang) sampai dua kali. Cara penulisan yang demikian mirip dengan cara pengisian selembar kuitansi pada masa sekarang. Kemudian, pada akhir “kuitansi” tersebut tertera hari, tanggal, bulan dan nama (tertanda): Sa[ng] Kawasa.

Jumlah uang 200.000 kepeng adalah jumlah terbesar yang pernah disebutkan dalam prasasti maupun naskah. Dapat dibayangkan uang sebanyak itu ditaruh ke dalam beberapa buah guci, sedikitnya dibutuhkan 10 buah guci ukuran sedang (ukuran ±40 cm). Sering terdengar berita tentang temuan mata uang dalam guci, baik ditemukan dalam keadaan utuh maupun sudah pecah berantakan.

Trigangga
Pernah menjabat Kurator Numismatik Museum Nasional

♦ Kontak Saya ♦

Nama Anda :
Email Anda :
Subjek :
Pesan :
Masukkan kode ini :

.

Photobucket

.

Pyzam Glitter Text Maker