Selasa, 27 Oktober 2009
Semarang (ANTARA News) - Bukan saja uang kertas bernominal besar, uang logam pecahan Rp500 juga dipalsukan dan polisi telah menangkap pembuatnya di Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Kapolres Semarang Selatan AKBP Nurcholis yang didampingi Kapolsek Gajahmungkur AKP Delly Sanjaya di Semarang Selasa, polisi telah menangkap dua pelaku yakni Nardi Basuki (57) dan Rusbianto (41).
Nardi Basuki yang asal Desa Ngonto, Bandungan, Kabupaten Semarang itu ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Genuk Karanglo RT1 RW 2 dan Rusbianto di Pleburan RT9 RW2 Semarang.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari mereka adalah uang logam palsu pecahan Rp500 sebanyak 365 keping yang disimpan dalam dua buah ember dan sejumlah peralatan untuk membuat uang itu.
Nardi Basuki ditangkap petugas reserse kriminal Polsek Gajahmungkur pada Senin (26/10) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari keterangan Nardi kemudian polisi menangkap Rusbianto juga di tempat tinggalnya.
Kepada penyidik, Nardi yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bunga di Jalan Kartini Semarang ini mengaku terpaksa membuat dan mengedarkan uang palsu logam pecahan Rp500 karena terdesak kebutuhan sehari-hari.
"Awalnya saya hanya coba-coba dalam membuatnya dan setelah dibelanjakan untuk membeli rokok, uang palsu buatan saya ini tidak ketahuan sehingga saya punya pikiran untuk membuat lebih banyak lagi," katanya.
Nardi kemudian memberitahu Rusbianto tentang pemalsuan uang logam pecahan Rp500 dan minta disedikan bahan baku berupa timah.
Ia membuat uang logam palsu itu di rumahnya menggunakan mesin cetak sederhana yang dipesannya dari bengkel bubut.
Nardi juga mengaku baru sekitar tiga minggu bersama Rusbianto membuat uang logam palsu ini serta baru mengedarkan 13 keping.
Menurut Kapolres, uang logam palsu itu sebenarnya sangat mudah dikenali masyarakat karena hasil cetakannya tidak jelas, terasa kasar, dan tulisannya tidak rapi.
"Kami tidak percaya begitu saja dengan pengakuan sementara kedua tersangka, kami akan terus mengembangkan kasus pemalsuan uang ini karena diduga uang logam palsu sudah banyak yang beredar di masyarakat," ujarnya.
Kapolres menambahkan, kasus ini baru pertama kali terjadi dan mempunyai modus yang unik karena biasanya uang yang dipalsukan berupa uang kertas dengan nominal yang cukup besar.
(Antara)
Semarang (ANTARA News) - Bukan saja uang kertas bernominal besar, uang logam pecahan Rp500 juga dipalsukan dan polisi telah menangkap pembuatnya di Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Kapolres Semarang Selatan AKBP Nurcholis yang didampingi Kapolsek Gajahmungkur AKP Delly Sanjaya di Semarang Selasa, polisi telah menangkap dua pelaku yakni Nardi Basuki (57) dan Rusbianto (41).
Nardi Basuki yang asal Desa Ngonto, Bandungan, Kabupaten Semarang itu ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Genuk Karanglo RT1 RW 2 dan Rusbianto di Pleburan RT9 RW2 Semarang.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari mereka adalah uang logam palsu pecahan Rp500 sebanyak 365 keping yang disimpan dalam dua buah ember dan sejumlah peralatan untuk membuat uang itu.
Nardi Basuki ditangkap petugas reserse kriminal Polsek Gajahmungkur pada Senin (26/10) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari keterangan Nardi kemudian polisi menangkap Rusbianto juga di tempat tinggalnya.
Kepada penyidik, Nardi yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bunga di Jalan Kartini Semarang ini mengaku terpaksa membuat dan mengedarkan uang palsu logam pecahan Rp500 karena terdesak kebutuhan sehari-hari.
"Awalnya saya hanya coba-coba dalam membuatnya dan setelah dibelanjakan untuk membeli rokok, uang palsu buatan saya ini tidak ketahuan sehingga saya punya pikiran untuk membuat lebih banyak lagi," katanya.
Nardi kemudian memberitahu Rusbianto tentang pemalsuan uang logam pecahan Rp500 dan minta disedikan bahan baku berupa timah.
Ia membuat uang logam palsu itu di rumahnya menggunakan mesin cetak sederhana yang dipesannya dari bengkel bubut.
Nardi juga mengaku baru sekitar tiga minggu bersama Rusbianto membuat uang logam palsu ini serta baru mengedarkan 13 keping.
Menurut Kapolres, uang logam palsu itu sebenarnya sangat mudah dikenali masyarakat karena hasil cetakannya tidak jelas, terasa kasar, dan tulisannya tidak rapi.
"Kami tidak percaya begitu saja dengan pengakuan sementara kedua tersangka, kami akan terus mengembangkan kasus pemalsuan uang ini karena diduga uang logam palsu sudah banyak yang beredar di masyarakat," ujarnya.
Kapolres menambahkan, kasus ini baru pertama kali terjadi dan mempunyai modus yang unik karena biasanya uang yang dipalsukan berupa uang kertas dengan nominal yang cukup besar.
(Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar