Selasa, 24 Februari 2009

Penandatangan Uang Kertas di Berbagai Negara


Para pejabat yang berhak menandatangani uang kertas di setiap negara tentu saja berbeda tergantung dari undang-undang negara yang bersangkutan. Pada kebanyakan negara, uang kertas ditandatangani oleh pejabat Bank Sentral di negara masing-masing. Menariknya, penyebutan nama jabatan juga berbeda-beda, seperti Presiden, Gubernur/Governor, Direktur, Cashier, Secretary, Chairman, Administratur, dsb.

Di samping itu ada pula negara yang pendatangan uangnya bukan pejabat Bank Sentral, misalnya menteri keuangan, kepala negara, dan sultan atau gabungan antara pejabat bank dengan penguasa.

  • Dollar AS: Treasurer of the US (Bendahara Negara) dan Secretary of the Treasury (semacam menteri keuangan)
  • Dollar Kanada: Gubernur dan Deputi Gubernur
  • Poundsterling Inggris: Chief Cashier
  • Dollar Australia: Gubernur dan Secretary to the Treasury (Menteri Keuangan)
  • Dollar Singapura: Menteri Keuangan
  • Ringgit Malaysia: Gabenor (Gubernur)
  • Peso Filipina: Presiden Filipina dan gubernur bank
  • Ringgit Brunei: Sultan yang berkuasa

Bagaimana di Indonesia? Pada awal kemerdekaan RI uang-uang ORI ditandatangani oleh Menteri Keuangan Mr. A.A. Maramis sampai dengan uang RI pecahan Rp 1 dan Rp 2,50 tahun 1946. Mulai 1952, uang pertama yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, ditandatangani oleh Gubernur BI dan Direktur BI. Selanjutnya uang kertas RI ditandatangani oleh Gubernur dan Direktur UPU (Urusan Pengedaran Uang). Namun pada penerbitan uang kertas emisi 1992, selain Gubernur BI, uang-uang tersebut ditandatangani oleh ketujuh Direktur BI secara berganti-gantian untuk setiap nilai pecahan yang dikeluarkan (mulai pecahan Rp 100 sampai dengan Rp 50.000).

Sedangkan pada uang-uang daerah yang diterbitkan pada masa perang kemerdekaan 1947-1949, penandatangannya adalah para pejabat lokal dari daerah bersangkutan dan sangat bervariasi, mulai dari Gubernur (Kepala Daerah), Gubernur Militer, Residen, Bupati, Pemegang Kas Kabupaten, Komisi Keuangan, Wedana, dsb. Camat pun boleh menandatangani uang. Soalnya adalah situasi saat itu dalam keadaan darurat. Jangan heran kalau Anda melihat dalam satu mata uang ada yang ditandatangi oleh empat sampai lima orang.

(Sumber: Berita PPKMU, Juni 1993)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

♦ Kontak Saya ♦

Nama Anda :
Email Anda :
Subjek :
Pesan :
Masukkan kode ini :

.

Photobucket

.

Pyzam Glitter Text Maker